SimulasiVonis

Pasal 828

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila pemakai menikmati semua hasil dan pekarangan, atau mendiami seluruh rumah, maka ia,

seperti halnya pemakai hasil, wajib menanggung biaya-biaya untuk penanaman dan perbaikan

untuk pemeliharaan. demikian pula pajak dan beban lain. Bila ia hanya menikmati sebagian

dari hasil-hasil atau mendiami sebagian dan rumah, maka ia harus membayar biaya dan beban

itu menurut luas haknya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 827 ↑ Daftar Pasal Pasal 829 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 828 →