Pengacara-ku

Pasal 681

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Setiap orang berhak mendirikan gedung atau bangunan lain setinggi yang disukainya, asal

ketinggian gedung atau bangunan itu tidak melanggar larangan demi kepentingan pekarangan

lain. Dalam hal yang demikian, pemilik pekarangan memberi beban pengabdian berhak

mencegah peninggian atau menyuruh mengambil semua yang dilarang menurut dasar haknya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 680 ↑ Daftar Pasal Pasal 682 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 681 →