Pengacara-ku

Pasal 668

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jalan keluar ini harus dibuat pada sisi tanah atau pekarangan yang terdekat ke jalan atau

perairan umum, tetapi sebaliknya diambil arah yang mengakibatkan kerugian yang sekecil-

kecilnya terhadap tanah yang diizinkan untuk dilalui itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 667 ↑ Daftar Pasal Pasal 669 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 668 →