Pasal 652
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Setiap pemilik pekarangan wajib mengatur atap rumah sedemikian rupa agar air hujan mengalir
ke halamannya atau ke jalan umum bila yang terakhir ini tidak dilarang oleh undang-undang
atau peraturan pemerintah ia tidak boleh mengalirkan air ke pekarangan tetangganya.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.
Cari Putusan Pasal 652 →