CekPHK

Pasal 612

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Penyerahan barang-barang bergerak, kecuali yang tidak bertubuh dilakukan dengan

penyerahan yang nyata oleh atau atas nama pemilik, atau dengan penyerahan kunci-kunci

bangunan tempat barang-barang itu berada. Penyerahan tidak diharuskan, bila barang-barang

yang harus diserahkan, dengan alasan hak lain, telah dikuasai oleh orang yang hendak

menerimanya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 611 ↑ Daftar Pasal Pasal 613 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 612 →