Pasal 390
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bapak atau ibu, sejauh menurut undang-undang mempunyai hak menikmati hasil atas
kekayaan anak belum dewasa, bebas dari kewajiban menjual perabot rumah tangga atau
barang-barang bergerak Iainnya, bila mereka lebih suka menyimpannya dengan maksud
mengembalikannya dalam keadaan aslinya kelak kepada anak belum dewasa.
Dalam hal itu mereka, atas biaya sendiri, harus menyuruh seorang ahli, yang akan diangkat
oleh wali pengawas dan mengangkat sumpah di depan kepala pemerintahan daerah, untuk
menaksir harga sebenarnya barang-barang tersebut. Barang-barang yang tidak dapat diserahkan
kembali dalam wujud aslinya harus ditanggung dengan sejumlah uang taksiran.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.
Cari Putusan Pasal 390 →