SimulasiVonis

Pasal 1992

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Lewat waktu itu berlaku selama ahli waris masih mengadakan perundingan mengenai

warisannya.

KETENTUAN PENUTUP

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1991 ↑ Daftar Pasal Pasal 1993 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1992 →