SimulasiVonis

Pasal 1987

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Lewat waktu tidak dapat mulai berlaku atau berlangsung terhadap anak-anak yang belum

dewasa dan orang-orang yang ada di bawah pengampuan, kecuali dalam hal-hal yang

ditentukan undang-undang.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1986 ↑ Daftar Pasal Pasal 1988 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1987 →