SimulasiVonis

Pasal 1908

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dalam mempertimbangkan suatu kesaksian, Hakim harus memberikan perhatian khusus; pada

kesesuaian kesaksian-kesaksian satu sama lain; pada persamaan antara kesaksian-kesaksian dan

apa yang diketahui dan sumber lain tentang pokok perkara; pada alasan-alasan yang kiranya

telah mendorong para saksi untuk menerangkan duduknya perkara secara begini atau secara

begitu; pada peri kehidupan, kesusilaan dan kedudukan para saksi; dan umumnya, ada apa saja

yang mungkin ada pengaruhnya terhadap dapat tidaknya para saksi itu dipercaya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1907 ↑ Daftar Pasal Pasal 1909 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1908 →