SimulasiVonis

Pasal 1677

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Anak-anak di bawah umur tidak boleh menghibahkan sesuatu kecuali dalam hal yang

ditetapkan pada Bab VII Buku Pertama Kitab Undang-undang Hukum Perdata ini.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1676 ↑ Daftar Pasal Pasal 1678 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1677 →