SimulasiVonis

Pasal 1616

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Para buruh yang memegang suatu barang milik orang lain untuk mengerjakan sesuatu pada

barang itu, berhak menahan barang itu sampai upah dan biaya untuk itu dilunasi, kecuali bila

untuk upah dan biaya buruh tersebut pemberi tugas itu telah menyediakan tanggungan

secukupnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1615 ↑ Daftar Pasal Pasal 1617 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1616 →