SimulasiVonis

Pasal 155

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila para calon suami isteri hanya memperjanjikan, bahwa harus ada gabungan keuntungan dan

kerugian, maka persyaratan mi menutup jalan untuk mengadakan gabungan harta bersama

secara menyeluruh menurut undang-undang dan segala keuntungan yang diperoleh suami isteri

selama perkawinan harus dibagi antara mereka, sedangkan segala kerugian harus dipikul

bersama, bila gabungan harta bersama bubar.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 154 ↑ Daftar Pasal Pasal 156 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 155 →