SimulasiVonis

Pasal 1546

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Untuk lain-lainnya, aturan-aturan tentang persetujuan jual beli berlaku terhadap persetujuan

tukar-menukar.

BAB VII

SEWA MENYEWA

BAGIAN 1

Ketentuan Umum

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1545 ↑ Daftar Pasal Pasal 1547 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1546 →