SimulasiVonis

Pasal 1534

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Barang siapa menjual suatu piutang atau suatu hak yang tak berwujud lainnya, harus

menanggung hak-hak itu benar ada pada waktu diserahkan biar pun penjualan dilakukan tanpa

janji penanggungan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1533 ↑ Daftar Pasal Pasal 1535 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1534 →