SimulasiVonis

Pasal 1023

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Barangsiapa memperoleh hak atas suatu warisan dan sekiranya ingin menyelidiki keadaan harta

peninggalan itu, agar dapat mempertimbangkan yang terbaik bagi kepentingan mereka, apakah

menerima secara murni, ataukah menerima dengan hak istimewa untuk merinci harta

peninggalan itu, ataukah menolaknya, mempunyai hak untuk berpikir, dan harus memberikan

pernyataan mengenai hal itu pada kepaniteraan Pengadilan Negeri yang dalam daerah

hukumnya warisan itu terbuka; pernyataan itu harus didaftarkan dalam daftar yang disediakan

untuk itu.

Di tempat-tempat yang terpisah oleh laut dari hubungan langsung dengan tempat kedudukan

Pengadilan Negeri, pernyataan itu dapat diberikan kepada Kepala Pemerintahan Daerah

setempat, yang kemudian membuat catatan mengenai hal itu dan mengirimkannya kepada

Pengadilan Negeri yang selanjutnya memerintahkan pembukuannya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1022 ↑ Daftar Pasal Pasal 1024 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1023 →