HukumWaris

Pasal 46

Berlaku

UU 35/2009 — Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika · BAB VIII

Catatan: Narkotika
Narkotika hanya dapat dipublikasikan pada media cetak ilmiah kedokteran atau media cetak ilmiah farmasi. Pasal 47 . . . www.djpp.depkumham.go.id - 19 Pasal 47 Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pencantuman label dan publikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 dan Pasal 46 diatur dengan Peraturan Menteri. Bagian Kesatu gun da ng an PREKURSOR NARKOTIKA Tujuan Pengaturan

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 45 ↑ Daftar Pasal Pasal 48 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 46 UU 35/2009 →