CekPHK

Pasal 29

Berlaku

UU 17/2025 — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Dan Bei,Anja Negara

Catatan: Anggaran Pendapatan Dan Bei,Anja Negara
(1) Pemerintah dapat menempuh langkah kebljakan yang berkaitan dengan Pendapatan Negara, Belanja Negara, dan/ atau Pembiayaan Anggaran untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/ atau stabilitas sistem keuangan' (2t Langkah kebijakan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan dalam laporan keuangan Pemerintah Pusat tahun 2026.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 28 ↑ Daftar Pasal Pasal 30 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 29 UU 17/2025 →