Pasal 3
BerlakuUU 12/2025 — Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kabupaten Minahasa Di Provinsi Sui"Awesi Utara · BAB I
Catatan: Kabupaten Minahasa Di Provinsi Sui"Awesi Utara
Kabupaten Minahasa terdiri atas 25 (dua puluh lima) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Tondano Barat; b. Kecamatan Tondano Timur; c. Kecamatan Eris; d. Kecamatan Kombi; e. Kecamatan Lembean Timur; f. Kecamatan Kakas; g. Kecamatan Tompaso; h. Kecamatan Remboken; i. Kecamatan Langowan Timur; j. Kecamatan Langowan Barat; k. Kecamatan Sonder; l. Kecamatan Kawangkoan; m. Kecamatan Pineleng; n. Kecamatan Tombulu; o. Kecamatan Tombariri; p. Kecamatan Tondano Utara; q. Kecamatan Langowan Selatan; r. Kecamatan Tondano Selatan; s. Kecamatan Langowan Utara; t. Kecamatan Kakas Barat; u. Kecamatan Kawangkoan Utara; v. Kecamatan Kawangkoan Barat; w. Kecamatan Mandolang; x.Kecamatan... SK No273360A FRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -4x. Kecamatan Tombariri Timur; dan y. Kecamatan Tompaso Barat.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 3 UU 12/2025 →