HukumWaris

Pasal 62F

Berlaku

UU 1/2025 — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1.9 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara · BAB ID

Catatan: Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1.9 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
(1) BUMN melaporkan pelaksanaan hapus buku dan hapus tagih kepada Menteri dan Badan. (2) Laporan pelaksanaan sebagaimana dirnaksud pada ayat (1) disampaikan dalam laporan 'tahunan BUMN dan/atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 62E ↑ Daftar Pasal Pasal 62G →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 62F UU 1/2025 →