Pasal 35
BerlakuPerpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB I
Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
(1) Adaptasi Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b diselenggarakan dengan tahapan: a. perencanaan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim; b. pelaksanaan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim; dan c. pemantauan dan evaluasi Aksi Adaptasi Perubahan Iklim. (21 Tahapan penyelenggaraan Adaptasi Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh: a. kementerian/ lembaga, untuk lingkup nasional; b. gubernur, untuk lingkup provinsi; dan c. bupati/wali kota, untuk lingkup kabupaten/kota. Pasal 36... SK No 265708 A PRESIDEN REPUELIK INDONESIA -32-
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.
Cari Putusan Pasal 35 Perpres 110/2025 →