Pasal 102
BerlakuPerpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB IX
Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden ini ditetapkan paling lambat I (satu) tahun sejak Peraturan Presiden ini diundangkan.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.
Cari Putusan Pasal 102 Perpres 110/2025 →