HukumWaris

Pasal 102

Berlaku

Perpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB IX

Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden ini ditetapkan paling lambat I (satu) tahun sejak Peraturan Presiden ini diundangkan.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 1Ol ↑ Daftar Pasal Pasal 103 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 102 Perpres 110/2025 →