HukumWaris

Pasal 44

Berlaku

Perpres 105/2025 — Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara · BAB V

Catatan: Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Semua unsur di lingkungan BP BUMN menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangal.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 43 ↑ Daftar Pasal Pasal 45 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 44 Perpres 105/2025 →