HukumWaris

Pasal 2

Berlaku

Permen 2/2026 — Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral

Catatan: Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral
ini mulai berlaku pada tanggal -3- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari 202613 Januari 2026 MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, Œ BAHLIL LAHADALIA Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 1 ↑ Daftar Pasal

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 2 Permen 2/2026 →